Pemisahan pelayanan pertumbuhan dan perkembangan anak selama ini melalui posyandu, BKB, dan Pos PAUD, kurang menguntungkan anak-anak. Pemisahan ini juga menjadikan kader yang melayani terbatas kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang holistik.
"Upaya penyatuan ketiganya dalam Taman Posyandu merupakan langkah yang perlu terus dikembangkan, baik dari sisi materi maupun wilayah," kata Sinung D Kristanto, Kepala Kantor UNICEF Surabaya (5 Juni 2008).
Keterbatasan kemampuan kader dan ketersediaan rencana bermain yang siap pakai cukup merepotkan dalam mengembangkan Taman Posyandu. Keterbiasaan memberikan pelayanan yang parsial menyebabkan kader punya kemampuan terbatas. Ini belum sedikitnya jumlah tenaga pendidik yang mau mengabdikan dirinya sebagai kader atau Bunda Taman Posyandu. (*)
14 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar